Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Belum Baca Draf Final UU Cipta Kerja Tapi Bilang Demo Karena Hoax, Ternyata Dengar dari Sini

Draf Final UU Cipta Kerja belum dibaca Presiden Jokowi, ternyata Jokowi dengar dari sini

Editor: Waode Nurmin
Istimewa/Facebook
Presiden Jokowi (Joko Widodo) 

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Tapi tidak berarti pemerintah tidak tahu isinya.

Karena isinya kan dibicarakan dengan pemerintah," kata Johnny G Platte.

Politisi Partai Nasdem ini menilai, justru masyarakat yang terburu-buru menolak UU Cipta Kerja tanpa menunggu naskah final UU tersebut.

Sementara itu, masyarakat juga belum tentu mengikuti berbagai rapat yang digelar DPR dan pemerintah.

"Jangan dibolak-balik.

Jangan seolah Presiden bilang hoaks tanpa dasar.

Dasarnya yang diputuskan DPR bersama pemerintah," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengakui naskah final UU Cipta Kerja belum dikirim ke pemerintah.

Sampai Senin siang ini naskah tersebut masih difinalisasi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana.

Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

Walhi juga sempat menyatakan curiga jika Presiden Jokowi tidak membaca draf UU Cipta Kerja tersebut

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved