Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur

Setelah Ajak Ngobrol Penjaga, Tahanan Polsek Kindang Bulukumba Kabur dari Sel

Akil bin Dahi (20 tahun) berhasil melarikan diri dari Polsek Kindang usai merusak jeruji besi sel.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
net
ilustrasi-tahanan 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Akil bin Dahi (20 tahun) berhasil melarikan diri dari Polsek Kindang usai merusak jeruji besi sel.

Warga Desa Sipaenre, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba ini sudah hampir sepekan menjadi buron.

Ia merupakan terduga pelaku pencurian rumah kosong di Dusun Uluparang, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Dari aksinya itu, ia berhasil menggasak uang sebanyak Rp 7 juta, emas dan satu karung pupuk cengkeh di rumah korban.

Kapolsek Kindang, Iptu Muh Ali Minggu (11/10/2020) mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran.

Menurut dia, pelaku diketahui masih berada di seputaran Kabupaten Bulukumba.

"Anggota masih di lokasi (tempat Akil diduga bersembunyi) untuk melakukan penangkapan terhadap Akil," katanya.

Ia membeberkan sebelum dinyatakan kabur, Akil masih sempat ngobrol dengan anggota yang berjaga.

Ia berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Akil agar melaporkannya kepada polisi.

Pihaknya juga bakal menyebar sejumlah foto-foto pelaku yang kini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kindang.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved