Mau Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK? Ingat! 6 dari 9 Hakim MK Dipilih Presiden dan DPR
Aktivis antikorupsi Haris Azhar menyebut kecil kemungkinan Judicial Review UU Cipta Kerja di MK.
TRIBUN-TIMUR.COM-Salah satu upaya menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan pun mengimbau pihak yang kontra terhadap UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Silakan (ajukan judicial review), itu kita anjurkan. Itu yang betul. Pergi saja ke Mahkamah Konstitusi, itu kan jalur yang benar. Masukkan saja judicial review, itu kan boleh," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual Satu Meja the Forum Kompas TV, Rabu (7/10/2020).
Mahkamah Konstitusi (MK) pun menyatakan siap memproses judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja bila ada elemen masyarakat yang mengajukan.
"Ya pasti siap. MK memastikan siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Fajar memastikan, Majelis Hakim MK dalam memutus suatu uji materi tidak akan terpengaruh kekuasaan mana pun.
Ia pun meminta agar masyarakat ikut memantau jalannya persidangan uji materi UU Cipta Kerja.
"InsyaAllah, MK enggak akan terkurangi kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apa pun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD. Publik silakan ikut memantau proses penanganan perkara, mari ikut memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Namun, aktivis antikorupsi Haris Azhar menyebut kecil kemungkinan Judicial Review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Hentikan perdebatan soal Omnibus Law dan membawanya ke Judicial Review. Mayoritas (hakim) di MK akan memenangkan omnibus law," kata Haris Azhar dikutip tribun-timur.com dari akun resmi Mata Najwa.
Diketahui ada 9 hakim Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh presiden.
Berikut tribun-timur.com rangkumkan profil 9 hakim Mahkamah Konstitusi saat ini:
1. Dr Anwar Usman SH MH