Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Jokowi, Luhut Pandjaitan Bongkar Sosok Pencetus Omnibus Law, Dapat Julukan Menteri Semua Zaman

Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah dan resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Luhut Pandjaitan bongkar sosok yang pertama kali mencetuskan istilah Omnibus Law. 

Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR.

VIDEO: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Kantor DPRD Hancur dan 4 Motor Dibakar

Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.

Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.

Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUN NEWS / DANY PERMANA)

Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.

Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Sofyan Djalil, Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Pertama Kali, Disebut Menteri Semua Zaman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved