Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Jokowi, Luhut Pandjaitan Bongkar Sosok Pencetus Omnibus Law, Dapat Julukan Menteri Semua Zaman

Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah dan resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
ILUSTRASI-Luhut Pandjaitan bongkar sosok yang pertama kali mencetuskan istilah Omnibus Law. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Makassar.

Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah dan resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Ide awal munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja rupanya bukan datang dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengungkapkan sosok yang pertama kali mencetuskan istilah Omnibus Law.

Menurut Luhut, istilah Omnibus Law pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima semua kalangan, sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.

Menko Marves Luhut Panjaitan dan Presiden RI Jokowi
Menko Marves Luhut Panjaitan dan Presiden RI Jokowi (net)

"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved