Bukan Jokowi, Luhut Pandjaitan Bongkar Sosok Pencetus Omnibus Law, Dapat Julukan Menteri Semua Zaman
Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah dan resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM- Aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Makassar.
Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah dan resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Ide awal munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja rupanya bukan datang dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengungkapkan sosok yang pertama kali mencetuskan istilah Omnibus Law.
Menurut Luhut, istilah Omnibus Law pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil.
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima semua kalangan, sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.

"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.
Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.
Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan DPR RI.
"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.
Sosok Sofyan Djalil

Sofyan Djalil memang bukan orang sembarangan.
Sudah beberapa kali dia masuk ke dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.
Sebelumnya, Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".
Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh Timur 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tepatnya, dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.
Masih di era SBY, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.
Kebijakan tersebut di antaranya adalah mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.
Dia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.
Kemudian, sebagai Menteri BUMN, dia melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Sementara itu, di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.
Awalnya, dia terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014.
Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.
Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.
Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR.
• VIDEO: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Kantor DPRD Hancur dan 4 Motor Dibakar
Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.
Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.
Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.
Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.
Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Sofyan Djalil, Menteri Jokowi Pencetus Omnibus Law Pertama Kali, Disebut Menteri Semua Zaman