Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPRD Bulukumba Dikepung Massa

Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, kembali digelar di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, kembali digelar di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (8102020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, kembali digelar di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2020).

Ratusan massa dari lintas Organisasi Kepemudaan (OKP) bergabung di Jalan Sulthan Hasanuddin, depan Kantor DPRD Bulukumba.

Truk pengangkut alat berat dijadikan panggung orasi sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Omnibus Law.

Aksi ini dilakukan dengan membakar ban bekas.

Puluhan aparat kepolisian disiagakan dalam aksi ini. Satu unit watercanon juga disiagakan di depan pintu gerbang kantor DPRD.

Ketua PMII Bulukumba Alfian Hardani mengaku dengan tegas menolak Omnibus Law tersebut.

"Kami menolak undang-undang cilaka ini. Dimana hati nurani rakyat, penyambung lidah rakyat," tegas Alfian.

Beberapa OKP yang tergabung dalam aksi ini adalah PMII, HMI, IMM, Laksar Merah Putih Indonesia, Semni, Lidik Pro, dan Front Pemuda Bulukumba.

Beberapa kaum buruh juga hadir dalam aksi unjuk rasa ini.

Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, bersama Wakil Ketua DPRD Bulukumba H Patudangi juga terlihat stand by menerima massa di halaman kantor DPRD Bulukumba. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved