Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omnibus Law

8 Poin Isi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Diprotes Buruh hingga Mahasiswa Demo Dimana-mana

8 Poin Isi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Diprotes Buruh hingga Mahasiswa Demo Dimana-mana

7. Berkurangnya hak pesangon

Berkurangnya hak itu karena penggabungan atau pengambilalihan perusahaan, perusahaan tutup, sakit berkepanjangan, dan meninggal dunia.

Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, dinyatakan berhak atas pesangon sebanyak dua kali lipat dari perhitungan berdasarkan masa kerja, kini dihapus UU Cipta Kerja.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved