Omnibus Law
8 Poin Isi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Diprotes Buruh hingga Mahasiswa Demo Dimana-mana
8 Poin Isi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Diprotes Buruh hingga Mahasiswa Demo Dimana-mana
Editor:
Munawwarah Ahmad
4. Menghapus hak istirahat dan cuti
Berdasarkan Pasal 79, hak istirahat selama dua hari kepada pekerja yang bekerja dalam lima hari seminggu dihapus.
Hak cuti panjang selama dua bulan bagi buruh yang telah bekerja minimal enam tahun juga dihapus oleh UU Cipta Kerja.