Omnibus Law
omnibus law itu apa? ini 5 Hal Tak Bisa Diterima Jutaan Buruh di UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR
omnibus law itu apa? ini 5 Hal Tak Bisa Diterima Jutaan Buruh di UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR
Editor:
Ilham Arsyam
2.
2. Jam Lembur Lebih Lama
Dalam draf omnibus law Bab IV tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 disebutkan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak empat jam dalam sehari dan 18 jam seminggu.
Ketentuan jam lembur itu lebih lama dibandingkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, yang menyebut kerja lembur dalam satu hari maksimal 3 jam dan 14 jam dalam satu minggu.
• 5 Kontroversi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Resmi Jadi UU Cipta Kerja, Ramai Ditentang & Buruh Mogok