Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran Gedung Kejagung

Kebakaran Gedung Kejagung, Arteria Dahlan Sebut Upaya Gulingkan ST Burhanuddin, CV Pengganti Beredar

Menurut dia, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Editor: Arif Fuddin Usman
WartaKota
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Beredar

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, Arteria Dahlan meminta kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.

KRONOLOGI Anggota Polisi Bripka AF Bacok Sopir Travel, Korban Alami Luka Robek dengan 32 Jahitan

Gara-gara Utang Sewa Motor, 2 Gadis Muda Rela Layani Nafsu Bejat Pria 70 Tahun, Begini Kronologinya

Menurut dia, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Karena itu, dalam rapat bersama institusi Polri, Arteria Dahlan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya untuk lebih hati-hati.

Terutama dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (tribunnews)

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement," kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Arteria menilai, kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung merupakan isu sensitif.

Menurut dia, Gedung Kejaksaan Agung hangus bukan karena terbakar, melainkan dibakar.

Kadisdik Sulsel Prof Jufri Beri Apresiasi Khusus SMAN 1 Soppeng dan Tudang Sipulung di SMKN 3 Sidrap

Dirjen PHU Kemenag RI Sambangi Asrama Haji Sudiang, Bahas Umrah di Tengah Covid-19

"Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak? Makanya mohon kepada ketua tim lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait isu untuk mengganti posisi Jaksa Agung, Arteria mengungkapkan,

Bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.

Arteria Dahlan saat menjadi narasumber di acara ILC TvOne, Selasa (8/9/2020)
Arteria Dahlan saat menjadi narasumber di acara ILC TvOne, Selasa (8/9/2020) (Istimewa)

"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu," kata Arteria.

"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA (Jaksa Agung) sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak."

Dilansir dari Wartakotalive.com, Arteria mengatakan sebelumnya ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Material Proyek Pelebaran Jalan Diduga Cemari Air Baku PDAM Luwu, Begini Penjelasan Dinas PUPR

SKOR 0-1, LINK Live Streaming TV Online Leeds United vs Manchester City, Liga Inggris Nonton di Sini

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung.

Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung," ucap Arteria

"(Mereka) tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini."

Serunya ILC TVOne Tadi Malam Bahas Isu PKI, Arteria Dahlan: Barang Mati Pak!
Serunya ILC TVOne Tadi Malam Bahas Isu PKI, Arteria Dahlan: Barang Mati Pak! (TribunPontianak)

Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.

Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan ST Burhannuddin.

"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?" ucap Arteria.

"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih."

Open Flame

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung setelah hampir sebulan penyidikan.

Diketahui, sumber api yang menjadi penyebab kebakaran bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek.

"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama itu.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," kata Listyo.

Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api karena mengandung senyawa hidrokarbon.

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan beberapa cairan minyak lobi," kata Listyo.

Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL,

"Dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya, sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," kata Listyo.

Dalam kasus ini, pihak Bareksrim Polri telah melakukan enam kali olah TKP. Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan," ujar Listyo.

"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik."

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini antara lain rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.

Juga botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service. (*)

Artikel telah tayang di Kompas TV yang berjudul Anggota DPR Sebut Kebakaran Kejagung Upaya Menggulingkan ST Burhanuddin, Penggantinya Sudah Muncul

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved