Ketua KPU Makassar Poistif Covid19
Komisioner KPU Makassar WFH, Tetap Kerja Tahapan Via Virtual
Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan tujuh staf terkonfirmasi Covid-19, Minggu (27/9/2020) lalu.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan tujuh staf terkonfirmasi Covid-19, Minggu (27/9/2020) lalu.
Komisioner KPU tanpa gejala dan memilih isolasi mandiri di rumah, sedangkan staf mengikuti duta wisata Covid-19 di beberapa hotel di Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan meskipun sampai saat ini KPU Makassar masih melaksanakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, namun kerja-kerja untuk melaksanakan tahapan tetap berjalan.
"Misalnya koordinasi tetap dilakukan dengan LO (Liaison Office) tim paslon terkait kampanye, penyiapan perencanaan desain surat suara, maupun mengenai dana kampanye," ujar Gun sapaannya via pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).
Koordinasi, lanjut Gun juga tetap dilakukan melalui virtual dengan stakeholder terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak pengamanan (kepolisian).