Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Rp 600 Ribu

5 Penyebab Kenapa Pencairan BSU / BLT Gaji Rp 600 Ribu Telat atau Belum Ditransfer, Wajib Tahu

Jangan keburu marah kalau belum terima trasnferan BSU /BLT Rp 600 ribu. Mungkin dari 5 alasan ini kamu tersangkut salah satunya.

KOMPAS.COM
Ilustrasi. 5 Penyebab Kenapa Pencairan BSU / BLT Gaji Rp 600 Ribu Telat atau Belum Ditransfer, Wajib Tahu. 

Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Untuk pekerja menggunakan rekening bank swasta, BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.

Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu.

Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.

5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap.

Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

7 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved