Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Galian C

Warga Minta Aktivitas Tambang Galian C di Bone Bagian Utara Ditindak

Warga Desa Tawaroe dan Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendatangi Kantor DPRD.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana pertemuan warga Desa Solo dan Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone saat rapat bersama dengan Komisi III DPRD Bone di ruang Komisi III, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Warga Desa Tawaroe dan Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendatangi Kantor DPRD Bone.

Kedatangan mereka sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi mereka terkait aktivitas tambang galian C beberapa waktu sebelumnya.

Perwakilan warga, Ramlan menuturkan aktivitas galian C sepanjang Sungai Walanae sangat diresahkan warga.

Aktivitas penambangan dilakukan menggunakan perahu. Dalam sehari bisa delapan kali bolak-balik untuk melakukan penambangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C sangat luar biasa.

"Rusaknya luar biasa. Di Desa Tawaroe terdapat pemakaman longsor. Bahkan ada potongan jenazah yang jatuh ke sungai," katanya dalam rapat bersama dengan Komisi III DPRD Bone, Senin (21/9/2020).

Tak hanya itu, masjid dan pemukiman warga di sepanjang Sungai Walanae juga terancam.

"Sungai semakin terkikis dan melebar ke masjid maupun pemukiman warga. Jika tidak mengambil tindakan semua akan habis," tambahnya.

Menurutnya, warga pernah mengusir para penambang yang menggunakan perahu.

Setelah dua hari tidak ada aktivitas tambang, tetapi setelah itu aktivitas penambangan kembali dilakukan.

Sementara anggota Komisi III DPRD Bone, Arifuddin mengatakan aktivitas galian C di Bone bagian utara harus ditindak.

Menurutnya, aktivitas tambang galian C sudah puluhan tahun. Jika tidak bisa diatasi maka kemungkinan terjadi bencana besar ke depannya.

"Perlu tindakan agar tambang galian C bisa dihentikan atau minimal dikurangi. Jika tidak ditangani, bisa terjadi bencana besar," tuturnya.

Ia menerangkan sejumlah ruas jalan yang longsor di Kecamatan Dua Boccoe dan Kecamatan Ajangale, tak dipungkiri akibat aktivitas tambang.

Kapolsek Dua Boccoe, Iptu Andi MS menyatakan untuk penyegelan dan penutupan tambang galian C bukan menjadi ranah polsek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved