BLT
2,8 Juta Karyawan Dapat BLT Rp 600 Ribu Tahap 4, Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Khusus untuk tahap 4, ada 2,8 juta calon penerima yang akan mendapat bantuan uang Rp 1,2 Juta langsung ke rekening.
TRIBUN-TIMUR.COM - 2,8 Juta Karyawan Dapat BLT Tahap 4 Rp 600 Ribu, Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kementerian Tenaga Kerja memastikan bantuan subsidi gaji atau BLT Karyawan swasta siap untuk disalurkan.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan ceklis terhadap data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah selesai dilakukan ceklis, Kemnaker akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPPN untuk segera disalurkan ke rekenening penerima subsidi melalui Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Kemnaker perlu waktu sekitar empat hari untuk mengecek data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah semua proses selesai, selanjutnya data diserahkan ke KPPN untuk diteruskan ke Bank Penyalur.
Khusus untuk tahap 4, ada 2,8 juta calon penerima yang akan mendapat bantuan uang Rp 1,2 Juta langsung ke rekening.
Namun jika ada karyawan yang hingga batch 4 tak kunjung cair, ada empat penyebab yang mungkin terjadi.
• Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Secara Offline atau Online di www.prakerja.go.id
• Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjamsostek.id, BLT 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Cair
• Terapkan Protokol Kesehatan, Para Pelari Antusias Ambil Race Pack Engineers Meet Up Virtual Run 2020

Berikut penyebab subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
• Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Secara Offline atau Online di www.prakerja.go.id
• Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjamsostek.id, BLT 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Cair

2. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.
3. Belum selesai divalidasi
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
4. Tidak lolos validasi
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif
5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 2,8 Juta Karyawan Dapat BLT Tahap 4, Cek Rekening untuk Bantuan Karyawan Rp 600 Ribu, .