Cek Dashboard dan Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id Gelombang 8 - 9, Ada SMS, 800 Ribu Lolos
Cek dashboard dan daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id gelombang 8 - 9, ada SMS, 800 ribu lolos.
Editor:
Edi Sumardi
ANTARA FOTO
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. Cek dashboard dan daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id gelombang 8 - 9, ada SMS, 800 ribu lolos.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
4. Berusia minimal 18 tahun
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Sementara itu, masih mengacu peraturan yang sama, ada dalam kelompok yang tidak diperkenankan menerima manfaat dari Kartu Prakerja.
Berikut daftarnya:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
5. Kepala desa dan perangkat desa
6. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Lebih jauh, Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk mereka yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial.