Banyak yang Disindir Mahfud MD Disini, Sampai Presiden Jokowi Sudah Tak Bisa Berbuat Apa-apa
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden Jokoei tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan."
Mahfud MD menyebut industri hukum yang semakin marak membuat persoalan hukum semakin bertambah pula.
Menurutnya, hal ini dapat berdampak kepada masa depan dalam era globalisasi.
• Bahkan Menko Jokowi Mahfud MD Tak Percaya Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Orang Gila,Minta Intel Kejar
"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi."
"Sudah menang, diindustrikan. Sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal."
"Itulah persoalan hukum kita, dan yang begini enggak bisa dibiarkan ke depan."
"Kalau di era globalisasi mau begitu terus ya hancur kita," paparnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada pasal-pasal hukum yang dibuat atas dasar pesanan.
Mahfud MD mengatakan, masalah tersebut lah yang membuat aturan hukum di Indonesia sering kacau balau.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau."
"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada."
"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.
Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."
