BLT Pekerja Cair
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Transfer BLT ke Rekening Karyawan Rp 1,2 Juta, Cek di SSO
Otoritas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Transfer BLT ke Rekening Karyawan Rp 1,2 Juta, Cek di SSO
Hal tersebut karena jumlah calon penerima yang lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.
Nantinya seltelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selanjutnya KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.
Bank-bank Himbara kemudian akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun swasta.
Untuk diketahui, ada beberapa syarat penerima BLT Rp 600 Ribu di antaranya terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Berikut syarat penerima bantuan yang Tribunnews.com kutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 :
Persyaratan Penerima Bantuan
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif (Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Sudah Mulai Ditransfer Kepada 3,5 Juta Pekerja,