Tribun Makassar
Dari Unhas, Ketua Bawaslu Beri Bimtek di Pulau Kayangan
Abhan saat berada di Unhas memaparkan potensi kecurangan atau pelanggaran yang akan terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Bawaslu
Bawaslu RI menggelar bimbingan teknis pengawasan tahapan kampanye dalam Pilwali Makassar di Pulau Kayangan, Makassar, Selasa (15/9/2020).
"Tapi kalau sanksinya tidak diskualifikasi, itu tentu kami tidak dapat melampaui itu," lanjutnya.
Terkait soal pelanggafan protokol kesehatan ini, kata dia, undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak cukup mewadahi untuk mendiskualifikasi pasangan calon itu.
"Kalau mau ditindaki keras saya kira ada jalan yang harus ditempuh, revisi undang-undang. Saya kira tidak mungkin dalam waktu ini, paling mungkin adalah Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad