Tribun Gowa
Perda Wajib Masker Mulai Disosialisasikan ke Tiap Kecamatan di Gowa
Pemkab Gowa keliling ke 18 kecamatan sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Camat Somba Opu, Agussalim mengaku untuk menyosialisasikan Perda ini, pihaknya bersama tripika kecamatan setiap harinya turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi.
Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan WHO.
Pada kunjungan ini, selain melakukan sosialisasi pihaknya juga menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat seperti pemberian sembako bagi PKM penerima PKH sebanyak 15kg/bulan selama tiga bulan ke depan.
Dimana untuk Pattallassang sebanyak 1463 KPM, dan Somba Opu 2241 KPM .
Tak hanya itu , pada kesempatan itupun dilakukan pula penyerahan kartu tani kepada petani di Gowa yang menggarap lahan dibawah 2 hektar. Dimana Pattallassang mendapatkan 3939 petani dan Somba Opu sebanyak 1084 petani.
Sekedar diketahui Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Dandim 1409 Letkol Arh Muh Suaib, Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola, Kajari Gowa Yeni Andriani, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95