Janda Muda Korban Rayuan Kepala Dinas, Disetubuhi di Mobil dan Hotel Tapi Tak Kunjung Dinikahi
Tak habis pikir, janda muda ini bisa kepincut rayuan maut oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut inisial S. Wanita insial DS ini mengaku tak kunjung dinika
TRIBUN-TIMUR.COM - Tak habis pikir, Janda Muda ini bisa kepincut rayuan maut oknum kepala dinas Pemprov Sumut inisial S.
Wanita insial DS ini mengaku tak kunjung dinikahi padahal sudah jadi budak nafsu sang pejabat.
Dia mengaku pernah disetubuhi di dalam mobil dan hotel namun tak kunjung dinikahi.
Alhasil semuanya berakhir dengan laporan ke polisi.
Cek kisahnya:
DS yang merupakan ibu dua anak merasa tertipu oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S.
Dia mengaku berbulan-bulan menjadi objek seks oknum pejabat tersebut namun tak kunjung dinikahi.
Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
• Orangtua ini Beri Nama Bayi Laki-lakinya Jakob Oetama, Lahir Saat Pendiri Kompas Gramedia Wafat
• Ngobrol Sehat Tribun Timur Seri #5, Kupas Tuntas Kesuburan Pria Bersama dr Rahmawati Thamrin Sp And
• Pemkab Gowa Adopsi Aplikasi GLS untuk Pendidikan Digital
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.
Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.