LOGIN bsu.bpjamsostek.id Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek, Call Center/ via WA
LOGIN bsu.bpjamsostek.id cek rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Call Center atau WhatsApp.
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.