LOGIN bsu.bpjamsostek.id Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek, Call Center/ via WA
LOGIN bsu.bpjamsostek.id cek rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Call Center atau WhatsApp.
TRIBUN-TIMUR.COM - LOGIN bsu.bpjamsostek.id cek rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via Call Center atau WhatsApp. Berikut selengkapnya!
Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pencairan pertama pencairan BLT/ BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sejak 27 Agustus 2020.
Subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.
Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta nomor rekening penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan untuk BLT tahap III.
“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada jumpa pers secara online, Selasa (8/9/2020) sebagaimaa dikutip dari laman resmi Kemnaker.
3,5 juta nomor rekening penerima BLT itu menambah jumlah nomor rekening penerima BLT yang diterima Kemnaker.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 2,5 juta nomor rekening di tahap I dan 3 juta nomor rekekening di tahap II.
Dengan demikian, total nomor rekening yang telah diterima Kemnaker sebanyak 9 juta. Ditargetkan, bakal ada 15,7 juta penerima BLT.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan beragam upaya untuk mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek.
Salah satunya dengan mengirim SMS kepada calon penerima bantuan subsidi gaji upah (BSU).
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Diberitakan sebelumnya, beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).