Aturan Baru PNS ASN
Terbaru, Aturan Kemenpan RB untuk Seluruh PNS/ASN di Masa Pandemi Covid-19 Berlaku Mulai Pekan Ini
Ada Aturan Baru PNS, Aturan Kemenpan RB berlaku mulai pekan ini dan terkait dengan kerja dari rumah atau Work From Home di masa Pandemi Covid-19
Sebelumnya Kantor Kemenkominfo ditutup sejak 28 Agustus hingga 7 September 2020.
Penutupan kantor tersebut terkait dengan adanya 30 pegawai atau staf Kemenkominfo yang dinyatakan Positif Covid-19.
Klaster perkantoran salah satu teror baru di Ibu Kota Jakarta saat ini.
Warga masyarakat tetap diimbau selalu memenuhi protokol kesehatan seperti pakai masker di luar rumah, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
Sebaiknya hindari tempat kerumunan.
Diperlukan kesadaran bersama saling menjaga hingga Pandemi Covid-19 benar-benar dinyatakan berakhir.(Tribun Network/fik/rin/wly)
Blak-blakan Erick Thohir tentang Vaksin Corona Indonesia, 3 Profesi Ini Paling Duluan Dapat Vaksin
SISA 4 Hari Lowongan Kerja ASABRI Besar-besaran Se-Indonesia, D3 S1 Semua Jurusan, Segera Daftar
Gara-gara ini, Bupati Jember Faida Sebut Sulit Jadi Bupati yang Lurus, Gaji Hanya Rp 6 Juta
INFO TERBARU CPNS 2019, Jadwal Pelaksaanaan dan Perhitungan Nilai SKB SKD, Ada Tes Tambahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/adnan-purichta-ichsan-mengambil-sumpah-dan-melantik-76-asn-2.jpg)