ILC TV One
Lewat ILC TV One, Jenderal Bintang 2 Ingatkan Jenderal Andika Bahayanya Jika Prajurit TNI Dipecat
Lewat ILC TV One, Jenderal Bintang 2 Ingatkan Jenderal Andika Bahayanya Jika Prajurit TNI Dipecat
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror melesakkan peluru tajam ke tubuhnya dalam baku tembak, Jumat (3/4/2015) lalu di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan catatan pihak Kopassus, Sabar lahir di Jepara, 15 Januari 1963.
Dia sempat berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopashanda) pada tahun 1982.
Saat ini, korps Kopashanda diketahui berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Namun, belum sempat berkarier atau baru tahap calon komando, Sabar tidak lolos uji fisik.
Meski demikian, Kopashanda kala itu menampungnya di Detasemen Markas (Denma) Kopashanda di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, selama empat tahun.
Sabar atau Daeng Koro selama ditampung hanya mengikuti kegiatan pusat pelatihan atau training center olahraga bola voli, tidak mengikuti pelatihan personel.
Sabar kemudian dipindahtugaskan menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad TNI pada tahun 1987.
Dia ditugaskan di Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Namun, peran Sabar hanyalah sebagai anggota training center olahraga voli.
Pada tahun 1991, Sabar melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina atau asusila.
Dia kemudian menjalani hukuman kurungan di rumah tahanan militer selama tujuh bulan.
Pada tahun 1992, atas kasus yang sama, kesatuan memecatnya.
Pangkat terakhirnya adalah kopral dua.

Terlibat aksi teror
Saat keluar dari militer itulah Sabar mulai mengenal kelompok radikal dan terlibat aktif di dalamnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pertama Sabar dilakukan pada tahun 2000 di Poso.
Sabar punya andil dalam kerusuhan Poso dan bergabung dengan Laskar Jihad asal Jawa di Pandajaya.