Beraksi di 15 Lokasi, Begal Makassar Diringkus Resmob Polda Sulsel
Penangkapan yang berlangsung pada Rabu kemarin itu, bermula dengan adanya informasi yang diperoleh Tim Resmob Polda Sulsel tentang keberadaan Riswandi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian dengan pemberatan dab pencurian dengan kekerasan atau begal, diringkus Rosmob Polda Sulsel.
Terduga pelaku, Riswandi (28) warga Jl Sabutung Baru, Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/9/2020) malam, membenarkan adanya penangkapan itu.
Penangkapan yang berlangsung pada Rabu kemarin itu, bermula dengan adanya informasi yang diperoleh Tim Resmob Polda Sulsel tentang keberadaan Riswandi.
Riswandi diketahui berada di perumahan Villa Mutiara Kota Makassar, pun langsung dijemput.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh anggota di lapangan bahwa pelaku (Riswandi) sedang berada di Perumahan Villa Mutiara Kota Makassar, sehingga anggota melakukan lidik di wilayah tersebut dan berhasil memproleh posisi pelaku," Kombes Pol Didik.
"Kemudian anggota bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya.
Dari penangkapan itu, Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa tiga lembar uang Brazil, dua unit ponsel, satu sepeda listrik hitam dan satu televisi 40 inch yang diduga hasil curian.
Terpisah, data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Riswandi melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda.
1. Mencuri dua unit ponsel android dan empat lembar dollar Brazil dengan cara menodongkan pisau ke korban hingga terluka di daerah Manggala Kota Makassar pada tanggal 13 Juli 2020 bersama rekannya berinisial I yang masih DPO.
2. Mencuri seunit ponsel android dan televisi 32 inc di Jl Tamangapa Kota Makassar pada tanggal 30 Juli 2020.
3. Mencuri ponsel android di Komplek Pemancar AURI, Mandai Kabupaten Maros pada tanggal 24 Agustus 2020.
4. Mencuri seunit sepeda lipat biru tua di daerah Sudiang Kota Makassar, pada Tahun 2020.
5. Mencuri ponsel android warna biru dan surat-surat pribadi di Perumahan BTP Kota Makassar pada Tahun 2020.
6. Mencuri TV warna hitam di Jl Ir Sutami samping tol Kota Makassar pada Tahun 2020.