Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira

Editor: Edi Sumardi

6. Pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas

Peristiwa detik-detik saat Markas Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor Km 21, Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020). Ini merupakan peristiwa kedua dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun.

Terbaru, sebanyak 29 personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo yang terjadi Sabtu (29/8/2020), dini hari lalu.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Dodik Wijonarko memastikan, 29 prajurit TNI itu telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan, ada sebanyak 29 personel," ujar Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas TV. 

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspomad sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Total, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa itu.

Hanya saja, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya.

Sementara seorang lainnya hanya berstatus saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

Dari pemeriksaan sementara, para tersangka menyerang Mapolsek Ciracas sekaligus merusak aset milik warga karena terbakar emosi atas informasi dari rekannya bernama Prada Muhammad Ilham.

Prada Muhammad Ilham mengaku bahwa telah dikeroyok hingga babak belur di bilangan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.

Padahal, Prada Muhammad Ilham mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.

Pihak Polsek Ciracas sudah memberitahu para tersangka bahwa luka pada Prada Muhammad Ilham karena kecelakaan tunggal.

Namun mereka tidak percaya. Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan operasional dan pribadi milik polisi di Mapolsek Ciracas. Selain itu, amukan mereka juga membuat masyarakat menjadi korban.

"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," kata Dodik.

Prada Muhammad Ilham sendiri yang merupakan anggota dari kesatuan Direktur hukum AD saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.

"Pertama, TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Dia mengatakan pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata mantan Danpaspampres RI ini.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved