Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira

Editor: Edi Sumardi

5. Serda K

KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa dan postingan istri Serda K.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menghukum seorang anggotanya, Serda K, akibat ulah istrinya.

Rupanya istri Serda K, AL membuat postingan tentang konser yang digelar BPIP.

AL menautkan pemberitaan portal berita online Swararakyat.com dan memberikan keterangan, "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde."

Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam posting-annya itu.

Akibat ulah sang istri, Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie itu dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari dalam sidang yang digelar Selasa (19/5/2020) pagi.

Ia dianggap tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved