KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira
5. Serda K
KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa dan postingan istri Serda K.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menghukum seorang anggotanya, Serda K, akibat ulah istrinya.
Rupanya istri Serda K, AL membuat postingan tentang konser yang digelar BPIP.
AL menautkan pemberitaan portal berita online Swararakyat.com dan memberikan keterangan, "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde."
Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam posting-annya itu.
Akibat ulah sang istri, Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie itu dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari dalam sidang yang digelar Selasa (19/5/2020) pagi.
Ia dianggap tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya.