KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira
TRIBUN-TIMUR.COM - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira.
Siapa saja mereka?
Termasuk pelaku aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan prajurit TNI AD di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, membuat KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa meradang.
Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut perbuatan yang dilakukan oknum TNI AD tersebut sebagai tindakan meresahkan dan memalukan.
"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Tak cukup sampai di situ, Jenderal TNI Andika Perkasa menjatuhkan sanksi berlapis bagi mereka yang terlibat dalam aksi penyerangan, termasuk ancaman pemecatan.
Saat ini, pelaku penyerangan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan militer.
Sebenarnya ini bukan kali pertama Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan hukuman tegas bagi para anak buahnya yang kedapatan melanggar peraturan.
Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi kepada sejumlah perwira karena ulah istri mereka di media sosial.
Walau tidak sampai tahap pemecatan, para prajurit ini ada yang harus mendekam di jeruji besi selama beberapa hari hingga dicopot dari jabatannya.
Berikut daftar prajurit TNI AD "korban ketegasan" Jenderal TNI Andika Perkasa sebagaimana dirangkum Tribunnews.