KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira
Editor:
Edi Sumardi
4. Sersan Mayor T
Isi postingan istri TNI tentang pemerintahan Presiden Jokowi dan Sersan Mayor T.
Lagi-lagi, seorang anggota TNI harus menanggung hukuman akibat ulah sang istri.
Adalah Sersan Mayor T, personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya yang harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.
Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook tentang pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.
Mengetahui hal tersebut, Sersan Mayor T langsung disidang di Mabes AD, Minggu (17/5/2020) yang dipimpin langsung KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.