KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegas! Daftar Anggota TNI Dihukumnya karena Ulah Memalukan, Ada Perwira
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tegas! Daftar nama anggota TNI disanksi karena ulah memalukan, ada perwira
IPDN istri ex Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi beserta dengan posting-annya di media sosial Facebook.
Pada Oktober 2019, Kolonel Kav Hendi Suhendi yang saat itu menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya, Irma Nasution.
Irma Nasution memembuat posting-an nyinyir di Facebook tentang insiden penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam).
Selain dicopot, Hendi Suhendi juga harus menjalani masa penahanan selama 14 hari.
"Konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan ditambah hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).