Kereta Api Sulsel
Kereta Api Sulsel Terancam Dialihkan, Personel Gabungan Diturunkan Kawal Pengukuran Lahan di Maros
Polres Maros yang dipimpin oleh Kapolres Maros AKBB Musa Tampubolon dan Kodim 1422 yang dipimpin Dandim, Letkol Inf Budi Rahman turun langsung.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Ansar
Warga Mengeluh, Pembebasan Lahan Kereta Api di Maros Dihargai Rp 94 Ribu Per Meter
Pembebasan lahan rel kereta api di Kabupaten Maros menuai banyak polemik.
Dimana warga merasa harga yang ditentukan oleh pemerintah sangat murah.
Seperti yang dirasakan oleh Hapia (60), seorang warga di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Ia menganggap apa yang dilakukan oleh pemerintah tidak manusiawi.
Pasalnya, tanahnya hanya dihargai sebesar Rp94 ribu permeternya. Padahal sebelumnya pihak pemerintah menjanji membayar sebesar Rp5 juta per meternya.
Hapia dan anak-anaknya tinggal di lahan sebesar 12 are dengan 4 rumah yang saling berdekatan.
"Kami hanya ditawari harga Rp900 juta oleh pihak pertanahan, itu sudah lahan 12 are dan 4 rumah, padahal waktu saya bangun ini rumah, modalnya Rp300 juta ujar Hapia, Senin(31/8/2020).
Menurutnya, jika hanya dihargai sebesar itu, ia dan keluarganya tidak akan mampu membeli tanah untuk pindah.
"Kita mau beli tanah dimana dengan Rp900 juta, belum lagi bangun rumahnya. Itu pun harus dibagi-bagi ke anak-anak saya yang ikut pindah, karena mereka juga sudah berkeluarga," jelasnya
Padahal ia berencana ingin kembali tinggal bersama anak-anaknya jika rumah mereka terpaksa dijadikan lahan kereta api.
"Rencananya tetap mau tinggal serumpun begini, tapi kalau rumah kami cuma dihargai segitu, otomatis kami cari tanah yang murah, dan pasti kita pisah-pisah," katanya.
Hapia telah tinggal disana sejak tahun 1980-an, ia membangun rumah setelah mewarisi tanah dari kakeknya.
"Dari tahun 80 an, karena ini tanah warisan dari bapak, jadi anak-anak saya besarnya disini semua," terangnya.
Hapia menambahkan, jika dia sebenarnya tidak menolak tanahnya diambil alih untuk pembangunan rel kereta.