Subsidi Gaji Karyawan Swasta
Jadwal Baru Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta via BPJS Ketenagakerjaan, Batal Cair 25 Agustus
Berikut ini jadwal baru pencairan subsidi gaji untuk karyawan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT).
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini jadwal baru pencairan subsidi gaji untuk karyawan berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT).
Sebelumnya batal cair 25 Agustus 2020 lalu melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Alhasil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mohon maaf atas penundaan tersebut.
Ternyata penyebabnya data 2,5 juta nomor rekening yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.
Pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan subsidi pada hari ini.
• Ini Kendala Pasar Tempe Wajo Belum Juga Dibangun Pasca Kebakaran
• Awal Mula Terbentuknya Klaster Baru Virus Corona di Perusahaan LG Kawasan Industri Cikarang
• Toraja Utara Kini Zona Hijau Covid-19

Semula, sebanyak 2,5 juta pekerja pada gelombang pertama akan mendapatkan subsidi.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Sehingga Ida memperkirakan, pencairan subsidi gelombang pertama akan dilakukan pemerintah pada akhir Agustus ini.
Sementara untuk nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat di BPJamsostek sebanyak 13,7 juta.
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
• Kronologi Ibu Kos di Makassar Ditipu Penghuni Rp 56 Juta, Berawal dari Bisnis Ponsel
• 12 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Ada Posisi untuk Tamatan SMP SMA SMK, Gaji hingga Rp 14 Juta,Link
• VIDEO: TP-Muhiddin Absen, Abdillah, Farouk, Imran Rapat Formatur di Kantor Golkar Sulsel

Sebelumnya, Data BP Jamsostek per 21 Agustus 2020 menyebutkan, jumlah pekerja yang telah memberikan nomor rekeningnya mencapai lebih dari 13,6 juta pekerja.
"Datanya sudah mulai mendekati 15 juta. Kalau sudah terdata dan divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening," ucapnya.
Pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan. Atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.