Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kronologi Ibu Kos di Makassar Ditipu Penghuni Rp 56 Juta, Berawal dari Bisnis Ponsel

Seorang pengusaha kos di Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu puluhan juta rupiah oleh penghuni kosnya

Editor: Suryana Anas
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi penipuan.(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepincut untung dari bisnis jual beli alat elektronik, ponsel dan laptop, seorang pengusaha kos di Makassar, Sulawesi Selatan, tertipu puluhan juta rupiah.

Ialah Sumiati (50) warga Jl Andi Tonro 2, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya telah dilaporkan ke Polsek Tamalate, Makassar, Selasa (25/8/2020) siang.

Dalam laporannya, Sumiati melaporkan sepasang suami istri berinsial WBJZ dan istrinya VG yang tidak lain adalah penghuni kamar kost Sumiati.

Kepada polisi, Sumiati mengaku, awalnya ia diajak WBJZ dan VG untuk berbisnis jual beli ponsel dan laptop.

Namun, pasangan suami istri ini (WBJZ dan VG) terkendala modal.

Sumiati yang tergiur dengan untung yang dijanjikan, pun memberikan modal ke terlapor.

Tidak tanggung-tanggung, modal yang diberikan Sumiati mencapai puluhan juta.

Saat bisnis dijalankan, WBJZ dan istrinya VG, Sumiati pun menagih untung bagi hasil dari bisnis jual beli ponsel dan laptop tersebut.

Namun, bukannya mendapat untung. Sumiati malah dijanji.

Kerap dijanji, Sumiati pun perlahan menaruh curiga dengan gelagat WBJZ dan istrinya.

Sadar dicurigai, WBJZ dan VG pun kabur meninggalkan kost milik Sumiati.

Akibat perbuatan pasangan suami istri itu, Sumiati mengaku mengalami kerugian Rp 56,100.000 atau Rp 56 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP H Ramli Jr yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan Sumiati tersebut.

"Benar ada laporanya kami tangani dan akan diproses sesuai prosudur karena diduga pelaku jelas sekali terlapornya," ujar AKP H Ramli.

Bukti laporan Sumiati itu juga telah diposting oleh pemilik akun Rosalia Sen di salah satu grup facebook.

Dalam postingannya, Rosalia Sen menyebut ciri-ciri pelaku yaitu istri WBJZ, VG telah hamil tua.

Kasus itu kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamalate. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved