Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Wanita yang Bakar Bendera Merah Putih, Kabar Buruk Datang Darinya

Dulu sempat viral dan menjadi sorotan saat berani bakar bendera Merah Putih hingga mengaku sebagai anggota TNI.

Editor: Rasni
Tribunnews
Mendiang MA, Wanita yang viral usai bakar bendera merah putih 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dulu sempat viral dan menjadi sorotan saat berani bakar bendera Merah Putih hingga mengaku sebagai anggota TNI.

Kini Kabar Buruk datang darinya.

Diketahui MA (33) Warga Kotabumi, Lampung Utara, dikabarkan Meninggal Dunia 

MA dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Maria Regina pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB. 

tribunnews
MA, Wanita pembakar bendera merah putih meninggal. (KOMPAS TV)

Akan tetapi, sebelum meninggal dunia, terungkap fakta bahwa MA adalah penderita gangguan kejiwaan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, meninggalnya MA itu bukan karena penyakit psikis, melainkan karena penyakit fisik.

“Yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit yang dialaminya, yaitu gula darah atau diabetes. Jadi bukan karena penyakit psikis,” kata Pandra saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Data Jumlah Rumah Terbakar di Pannampu Makassar Bertambah, Total 101 Unit

Mantan Pelatih Timnas Rudy Keltjes Ungkap Karakter Bayu Gatra, Sebut Pemain Spesial

LAGI TRENDING di Twitter, Natya PINK PANDA Diserang Fans Jennie BLACKPINK, Ini Akar Masalahnya

MA sendiri telah dinyatakan sebagai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah diobservasi tim dokter RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.

Pandra mengatakan, dari hasil observasi diketahui bahwa MA mengidap halusinasi, sehingga dia membakar Bendera Merah Putih lalu mengunggahnya ke media sosial.

Diketahui, video pembakaran Bendera Merah Putih itu viral dan menghebohkan warganet pada awal Agustus 2020 lalu.

MA lalu ditangkap aparat Polres Lampung Utara di kediamannya di Sribasuki, Lampung Utara.

MA sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Bendara Merah Putih ini.

Namun, dia tidak ditahan karena menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Yang bersangkutan sudah memiliki riwayat pengobatan kejiwaan sebelumnya,” kata Pandra.

tribunnews
MA, Wanita pembakar bendera merah putih meninggal. (Foto: Dok. POlda Lampung)

GP Ansor Apresiasi Kinerja Kementan Jadikan Pertanian Tangguh di Tengah Resesi

Antisipasi Kebakaran dan Penyebaran Covid 19, Mentan SYL Cek Fasilitas Gedung Kementan

Mantan Anggota DPRD Curi Pisang di Pasar dan Ditangkap Polisi, Modus hingga Kronologi

Disebut MA Berstatus Anggota TNI

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved