Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Aniaya Ibu Kandung Hingga Kaki Berdarah, Warga Jl Barawaja Makassar Ditangkap Polisi

H ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakukkang setelah sang ibu I melaporkannya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Entah apa yang ada dibenak Hamsah (48). Warga Jl Barawaja 2, Kota Makassar itu harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri Indah Dg Bollo (70).

Hamsah yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Jumat (21/8/2020) dini hari, ditangkap setelah sang ibu Indah Dg Bollo, melaporkannya.

Penangkapan Hamsah bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan yang dialami Indah Dg Bollo, di Jl Musyawarah.

Polisi pun mengarahka Indah Dg Bollo untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang.

Merespon laporan Indah, Unit Reskrim Polsek Panakukkanh, pun melakukan pengejaran terhadap terlapor yang merupakan anak kandung Indah, Hamsah.

Hasilnya, Hamsah berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolsek Panakukkang, untuk diinterogasi.

Lalu apa pemicu sehingga Hamsah nekat menganiaya ibu yang mengandung dan melahirkannya?

Kasih Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim kepada tribun, menuturkan, penganiayaan itu bermula Hamsah datang menagih pembayaran motor milik Hendrik yang merupakan cucu Indah.

Saat menagih, Hamsah dan Hendrik terlibat keributan.

Indah yang melihat kejadian itu, pun berniat melerai.

"Saat korban (Indah) melerai, pelaku (Hamsah) langsung mendorong korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dan menginjak kaki korban sehingga mengeluarkan darah," kata Bripka Ahmad Halim.

Akibat perbuatannya, Hamsah kini mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved