Tribun Luwu Timur
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Anggota Polres Luwu Timur Dihukum Push Up 30 Kali
Personel Polres Luwu Timur yang tidak menaati protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19 dihukum push up.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Personel Polres Luwu Timur yang tidak menaati protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19 dihukum push up.
Polisi tak taat ini terjaring dalam kegiatan penegakan ketertiban dan pendisiplinan (Gaktiplin) di Pintu Gerbang Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (19/8/2020).
Sasaran kegiatan yaitu personel yang tidak menggunakan masker serta tidak membawa hand sanitizer.
Kasi Propam Polres Luwu Timur, Ipda Sarimin, Kamis (20/8/2020) mengatakan apabila ditemukan personel yang tidak menggunakan masker dan hand sanitizer maka dilakukan penindakan disiplin secara langsung.
"Bagi personel yang lupa mengenakan masker, langsung diberikan teguran dan tindakan disiplin. Berupa tindakan fisik dengan melaksanakan push up sebanyak 30 kali," ujarnya.
Sarimin mengimbau seluruh personel dapat mendisiplinkan diri sendiri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Terutama dalam penggunaan masker dan selalu membawa hand sanitizer yang telah dibagikan," katanya.
Sejauh ini, kasus positif Covid-19 di Luwu Timur tembus 883 orang dan sembuh sudah mencapai 853 orang.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19