Ingat Kasus ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun, Kini Divonis Penjara, Curhat Jaksa Sampai Mikir 7 Hari
Masih ingat kasus pembunuhan bocah 5 tahun oleh tetangganya sendiri di Sawah Besar. Pembunuhnya tak lain adalah remaja cewek. Caranya membunuh cukup
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat kasus Pembunuhan bocah 5 tahun oleh tetangganya sendiri di Sawah Besar.
Pembunuhnya tak lain adalah remaja cewek. Caranya membunuh cukup sadis dengan meniru adegan film pembunuhan.
Kini dirinya menerima vonis yang dijatuhkan padanya. Di balik itu ada curhatan tak bisa sang jaksa.
Cek kisah lengkapnya:
Sosok ABG cewek inisial NF, terdakwa pembunuhan balita APA (5) yang mayatnya disimpan di lemari terbukti bersalah.
Remaja pembunuhan balita divonis hukuman dua tahun penjara karena menjadi pelaku pembunuhan tetangganya sendiri.
Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang digelar pada Selasa (18/8/2020).
• Dokumen Ini Wajib Diserahkan Paslon Kepala Daerah Saat Pendaftaran September Nanti
• 4 PTS Makassar Tembus Klaster 3 Perguruan Tinggi Kemendikbud 2020
• Warga Antusias Saksikan Pesawat Wings Air Mendarat di BBK Tana Toraja
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Anak Made Sukreni, NF terbukti bersalah karena menghabisi nyawa APA pada 5 Maret 2020 lalu.
"Menyatakan anak NF telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana," tegas Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono.
Bambang menegaskan, NF didakwa dengan dengan Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 80 Ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas hal ini, NF dijatuhkan pindana penjara dan ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) Handayani Jakarta.
"Pidana penjara di LPKS Handayani Jakarta dan dibawah Pengawasan BAPAS selama dua tahun dikurangi masa tahanan," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa NF dengan 6 tahun penjara dan akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tanggerang.
FOLLOW JUGA:
"Atas putusan ini, jaksa penuntut umum pikir-pikir selama tujuh hari atas putusan hakim tersebut," ucap Bambang.
Remaja NF Asal Sawah Besar Kini Lebih Peka
Kehidupan NF, remaja putri 15 tahun tersangka pembunuhan anak tetangga di Sawah Besar, Jakarta Pusat, kini sudah jauh berubah.
Selama menjalani masa pemulihan psikis di Balai Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, NF sudah mulai terbuka dan mau bersosialisasi dengan yang lain.
Kondisi janin NF yang sudah memamasuki usia 5 bulan pun baik karena selalu dipantau setiap bulan ke dokter kandungan.
"Secara fisik dia bagus. Kami sudah periksakan ke dokter kandungan setiap satu bulan sekali," ucap Neneng.
"Sampai saat ini kondisi kandungan NF baik," sambung dia.
• Pria Peras Mantan Kekasih, Ancam Sebar Video Bugil Jika Tak Mau Beri Uang Rp5,7 Juta, Kronologi
• Unibos Peringkat ke-2 PTS Terbaik di LLDikti Wilayah IX
• Gritte Agatha, El Rumi, Ali Syakieb Ketahuan Makan Duit dari Instansi Nadiem Makarim, Angkanya Wow
NF menjadi korban pemerkosaan tiga orang dekatnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siap diajukan ke pengadilan.
Dua dari tersangka pemerkosaan NF tak lain pamannya. Sementara satu tersangka lain adalah mantan kekasih NF.
Menurut Neneng ada hal lebih positif setelah sekian bulan NF menjalani masa pemulihan di Balai Anak Handayani.
Kejiwaan NF yang sebelumnya tertutup dengan orang-orang terdekat, kini mulai terbuka dan perlahan mampu bersosialisasi.
Ia memastikan, NF sudah memiliki orang tua asuh yang kerap memberikan perhatian lebih kepadanya.
Layaknya keluarga yang penuh kasih sayang, NF merasa nyaman selama berada di Balai Anak Handayani.
Orangtua asuh dan psikolog yang mendampingi sudah dianggap oleh NF layaknya keluarga sendiri.
"Perubahannya banyak sekali. Rasa bersalahnya, kemudian perasaannya lebih peka," lanjut Neneng.
"Kok saya bisa tega, ya. Kayak begitu," ucap NF ditirukan Neneng.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, menurut Neneng, NF memperlihatkan perubahan perilaku lebih baik seperti soal tanggung jawab.
Ia mencontohkan bagaimana NF mau mencuci piring sendiri setelah makan.
"Juga mencuci baju sendiri dan itu sudah dia lakukan setiap hari," sambung Neneng.
• UPDATE Corona Indonesia: 2.266 Kasus Baru, Sembuh 2.017 Orang, Bandingkan Data Kemarin
"Dia anaknya sangat patuh, apa yang kami sampaikan tidak pernah membantah," sambung dia.
Secara spiritual, NF sudah rajin beribadah dan selalu ingin dekat dengan ayahnya.
"Salatnya dan membaca Al-Quran-nya rajin. Sudah jauh berbeda dari sebelumnya," beber Neneng.
"Sekarang dia ingin dekat dengan ayahnya. Sudah bisa menangis," katanya lagi.
Meski situasinya sekarang kurang menguntungkan, NF tak akan menyurutkan cita-citanya sebagai komikus kelak.
Ia bahkan sudah memiliki kampus impian, yaitu Institusi Kesenian Jakarta (IKJ).
Keinginan NF tersebut disampaikan saat dijenguk Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Minggu (17/5/2020).
“Memang dia sangat berniat untuk mengenyam pendidikan lagi,” ujar Kak Seto, Senin (18/5/2020).
Kak Seto mengatakan, NF terkait dunia menggambar dan ingin sekali mengembangkan bakatnya tersebut.
“Dia ingin di bidang seni, ingin di bidang komikus,” terang Kak Seto.
Menurut Kak Seto, keinginan NF harus didukung penuh oleh orang-orang di sekitarnya.
“Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melihat bahwa ini anak-anak adalah korban," ujar Kak Seto.
"Dia benar pelaku dan harus diproses dengan undang-undang pidana anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang,” ia menambahkan.
Tak hanya sekolah, NF pun punya keinginan besar bisa sampai kuliah di jurusan seni.
“Sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Iinstitut Kesenian Jakartra,” kata Kak Seto.
Kronologi
Gadis ABG berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.
APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru, Jumat (6/4/2020).
Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.

"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Heru.
Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.
Meski demikian, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.
Keesokan harinya, Heru menjelaskan, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Ketika perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
• Ayah Korban Pembunuhan Tak Curiga Anak Main Bareng, Terkuak Perubahan Drastis Sikap Pelaku Saat SMP
• Dibangun 2 Tahun Secara Gotong Royong, Kini Masjid Al-Ihsan SMA Negeri 1 Sinjai Diresmikan Wagub
Saat itu NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul ABG Pembunuh Bocah Divonis 2 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir 7 Hari Atas Putusan, Ini Alasannya