Nasib Dosen Setelah Oral Seks dengan Bocah 14 Tahun di Semak-semak, Berurusan Polisi dan Kampus
Seperti diketahui, RN harus berurusah dengan polisi lantaran mencabuli seorang bocah berinisial NV (14) disemak-semak.
Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya.
"Sudah dua kali," ujar RN, yang mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.
Tingkah aneh sejak kuliah
Oknum dosen laki-laki itu menjelaskan, aksi cabulnya telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Meski demikian, aksi kejinya itu sempat terhenti karena pasangannya meninggal.
Hingga kemudian, dosen itu kembali berbuat mesum dengan anak-anak di bawah umur sejak bulan Mei 2020.
"Penyakit saya ini memang timbul sejak kuliah. Namun, puncaknya pada 2019."
"Sempat berhenti lantaran pasangan saya meninggal dunia," imbuh RN.
Kemudian, oknum dosen cabul itu menyatakan, ia kembali melakukan aksi tak senonoh tersebut pada Mei 2020 hingga tertangkap pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korbannya orang di Jalan Gubenur H Bastari."
"Ada tiga orang korban saya. Rata-rata anak di bawah umur."
"Setiap kenal, saya selalu mengimingi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," katanya.
Saat tertangkap, oknum dosen itu mengatakan, ia dan korban NV sedang melakukan aksi oral.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana."
"Saat itu, petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ini Nasib Dosen yang Oral Seks dengan Bocah Umur 14 tahun, Korban Dikasih uang Rp 20 Ribu,