Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim Hadapi Pandemi Covid-19, Relakan Anggaran Dipotong Rp 4,9 T

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang kini dipimpin Nadiem Makarim terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan dampak pandemi.

Editor: Anita Kusuma Wardana

3. Relaksasi penggunaan Dana BOS

Akibat pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya Mendikbud Nadiem Makarim melakukan relaksasi penggunaan Dana BOS.

Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved