8 Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim Hadapi Pandemi Covid-19, Relakan Anggaran Dipotong Rp 4,9 T
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang kini dipimpin Nadiem Makarim terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan dampak pandemi.
1. Fasilitasi Percepatan Penanganan Pandemi
Untuk membantu penanganan pandemi Covid-19, anggaran Kemdikbud harus dipotong hingga Rp 4,9 triliun.
Anggaran yang dipotong berasal dari kegiatan yang tidak relevan dilakukan di masa pandemi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan.
"Saya harus jujur ini termasuk yang tersulit yang pernah kita lakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi, karena kondisi krisis memang harus dilakukan,"kata Nadiem Makarim beberaa waktu lalu.
Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (COVID-19).
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," terang Mendikbud.