Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Baru

Cara dan Syarat Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu di Bank Indonesia, Buruan Jumlahnya Terbatas

Penukarannya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia setiap hari kerja hingga 30 September 2020 mendatang.

Editor: Muh. Irham
Istimewa
Tampilan uang Rp 75.000 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi Anda yang penasaran ingin memiliki uang pecahan Rp 75.000, Selasa (18/8/2020), adalah hari dimana Anda dapat menukarkan uang Anda dengan uang pecahan baru tersebut.

Penukarannya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia setiap hari kerja hingga 30 September 2020 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pecahan edisi khusus ini dicetak hanya sebanyak 75 juta lembar.

Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers YouTube Bank Indonesia saat peluncuran uang baru tersebut.

Dilansir dari bi.go.id, berikut syarat dan tata cara mendapatkan uang Rp 75.000

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved