Uang Baru
Cara dan Syarat Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu di Bank Indonesia, Buruan Jumlahnya Terbatas
Penukarannya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia setiap hari kerja hingga 30 September 2020 mendatang.
Editor:
Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi Anda yang penasaran ingin memiliki uang pecahan Rp 75.000, Selasa (18/8/2020), adalah hari dimana Anda dapat menukarkan uang Anda dengan uang pecahan baru tersebut.
Penukarannya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia setiap hari kerja hingga 30 September 2020 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pecahan edisi khusus ini dicetak hanya sebanyak 75 juta lembar.
Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers YouTube Bank Indonesia saat peluncuran uang baru tersebut.
Dilansir dari bi.go.id, berikut syarat dan tata cara mendapatkan uang Rp 75.000