Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Baru

Cara dan Syarat Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu di Bank Indonesia, Buruan Jumlahnya Terbatas

Penukarannya dapat dilakukan di kantor Cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia setiap hari kerja hingga 30 September 2020 mendatang.

Editor: Muh. Irham

2. Syarat Melakukan Penukaran Uang Rp 75.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, penukar harus melakukan pemesananan penukaran melalui tautan pintar.bi.go.id.

Di mana pemesanan dapat dilakukan mulai Senin (17/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Di laman pintar.bi.go.id, pilih lokasi dan tanggal penukaran uang peringatan kemerdekaan, lalu pilih Pesan.(*/tribun-timur.com)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved