Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Begal Ditangkap

Coba Melarikan Diri, 2 Pelaku Begal di Makassar Tersungkur Dihadiahi Timah Panas

Dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan diringkus Unit Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (15/8/2020).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Panakkukang
Pelaku begal ditangkap Resmob Polsek Panakkukang merupakan warga Jl Batua Raya, Ardiansyah alias Ardi (20) dan Akbar Syahputra alias Abang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan diringkus Unit Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (15/8/2020).

Kedua pelaku merupakan warga Jl Batua Raya, Ardiansyah alias Ardi (20) dan Akbar Syahputra alias Abang.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Minggu (16/8/2020) pagi mengungkapkan penangkapan itu bermula dari adanya informasi keberadaan Ardiansyah alias Ardi di Jl Batua Raya.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Ipda Fahrul pun bergegas ke lokasi.

Tiba di lokasi, Ardi diringkus lalu dibawa untuk pengembangan. Ia diminta menunjukkan lokasi keberadaan temannya yang lain.

Hasil interogasi itu, Ardi menyebut nama Akbar Syahputra alias Abang yang berada di Jl Dr Leimena dan berhasil diringkus.

Setalah berhasil melakukan penangkapan, keduanya diminta untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil curiannya.

"Pada saat anggota melakukan pencarian barang bukti Ardiansyah alias Ardi dan Akbar Syahputra alias Abang mencoba memanfaatkan situasi untuk melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," katanya.

Unit Resmob Panakkukang pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan.

"Anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan dengan timah panas dan mengenai betis sebelah kanan sebanyak satu kali dan betis sebelah kiri satu kali," ujarnya.

Ardi dan Abang pun dibopong ke UGD RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menangkap Ardi dan Abang, Tim Resmob Polsek Panakkukang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tas warna hitam.

Barang bukti itu berupa, sebuah dompet warna hitam yang berisi surat surat penting. Seunit ponsel merk iPhone 6s plus, seunit ponsel merk Samsung Galaxy A7 2018 dan ssnit ponsel merk Oppo neo 7.

Data dari Polsek Panakkukang, Ardi dan Abang tercatat melakukan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan di dua lokasi berbeda.

Yakni Jl Saripa Raya, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar pada 5 Juli 2020.

Dan Jl poros Moncongloe Ballapati, Desa Moncongloe, Lappara, Kabupaten Maros pada 23 Juni 2020.

Korban keduanya merupakan pengendara mahasiswi dan karyawati salah satu perusahaan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved