Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Ada 14 Tambang Ilegal Beroperasi di Kabupaten Enrekang

Terdapat 14 perusahaan tambang yang ilegal atau tak memiliki izin operasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Kepala Bapenda Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar 

Menurutnya, hingga saat ini memang baru 13 perusahaan tambang yang memiliki izin eksplorasi.

Mereka yang berizini sudah lengkap datanya dan beroperasi serta telah layak UPL/UKLnya sehingga diperbolehkan kegiatan dan termasuk penjualan.

Sementara beberapa tambang yang lain itu masih ilegal dan ada juga beberapa yang sementara urus izinnya karena sudah mati.

"Makanya yang sudah yang sudah mati izinnya dan masih berproses itu agar segera mengurus perizininannya agar bisa kembali beroperasi normal," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved