Tambang Ilegal
Ada 14 Tambang Ilegal Beroperasi di Kabupaten Enrekang
Terdapat 14 perusahaan tambang yang ilegal atau tak memiliki izin operasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dalam dua pekan terakhir sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Enrekang berunjuk rasa menolak adanya tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya.
Adanya tambang dianggap dapat merusaka lingkungan dan membahayakan pemukiman masyarakat sekitar.
Berdasarkan penelusuran TribunEnrekang.com Minggu (16/8/2020), sejumlah tambang ilegal atau tak berizin memang masih beroperasi di Kabupaten Enrekang.
Hingga saat ini sedikitnya terdapat 14 perusahaan tambang yang ilegal atau tak memiliki izin operasi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Jumlah tersebut terdiri dari tujuh perusahaan tambang galian C dan tujuh tambang Sirtu gunung.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bapenda Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar.
Menurutnya, tambang ilegal yang beroperasi tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Alla' satu titik, Maiwa tiga titik, Cendana delapan titik, Malua satu titik dan Buntu Batu satu titik.
"Iya betul masih ada yang ilegal 14 dan mereka rata-rata beroperasi. Ini potensi kecemburuan di lapangan," katanya.
Seharusnya, lanjut Hidjaz, tambang ilegal itu ditindaki dan dipaksa untuk membuat izinnya.
Sehingga mereka yang tidak urus izin, harus ditutup dan tak lakukan penambangan.
Hanya saja pihaknya, tak punya kewenangan untuk lakukan penindakan, sebab Bapenda hanya sebatas lakukan pungutan pajak.
"Yang punya kewenangan itu harusnya dinas terkait untuk lakukan penindakan, kalau kami hanya sebatas pungutan pajak saja," ujarnya.
"Tekait kewenangan mencabut izin dan lain sebagainya di provinsi, jadi kita hanya sebatas penyampaian saja," tuturnya.
Ia menambahkan, meski ilegal pihaknya tetap melakukan pungutan pajak kepada perusahaan tambang tersebut.
Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Haleng Lajju juga mengakui masih adanya tambang ilegal uang beroperasi.