Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan untuk Pekerja Swasta

Ini Syarat Lengkap & Skema Pencairan Bantuan untuk Pekerja Swasta / BLT, Nilai Rp600 Ribu Per Orang

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto menjelaskan pemerintah sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji

Editor: Arif Fuddin Usman
Thinkstock via Tribunnews.com
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai. Ini Syarat Lengkap & Skema Pencairan Bantuan untuk Pekerja Swasta / BLT, Nilai Rp600 Ribu Per Orang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini pemerintah siapk mengucurkan Bantuan untuk Pekerja Swasta yang mirip-mirp dengan Bantuan Langsung Tunai / BLT di masa pandemi Corona ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan langsung masuk ke nomor rekening pekerja.

Pria Ini Tewas di Tangan Mantan Terindah, Ajak Berhubungan Intim hingga 2 Kali Tapi Tak Mampu Layani

Kejari Maros Usut Bangunan Rusak Balai Instalasi Pakan Ternak Milik Dinas Pertanian di Tompobolu

Nantinya, setiap pekerja akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan. 

Bantuan itu selama empat bulan berturut-turut. Sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Ilustrasi bantuan langsung tunai
Ilustrasi bantuan langsung tunai (Warta Kota/Nur Ichsan)

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," kata Utoh, Selasa (11/8/2020).

 UPDATE Corona Indonesia: Sebaran 2.345 Kasus Baru, DKI 583, Sulsel 102 Orang hingga 3 Kota Nol Kasus

 UPDATE Corona Indonesia: 2.345 Kasus Baru Covid-19, 1.703 Pasien Sembuh, 50 Orang Meninggal

"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta,

berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," tambahnya.

Meski pendataan dilakukan BP Jamsostek, data karyawan swasta penerima BLT akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.

 

ilustasi uang-
ilustasi uang-Skema Pencairan BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta, Langsung ke Nomor Rekening Penerima.(aceh.tribunnews.com)

Diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan BLT ini akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Artinya, pada Agustus 2020 ini, pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BLT.

Mengingat, bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved