Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! KSAD Jend Andika Perkasa dan Anak Buah Dikerahkan Hadapi Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

KSAD Jenderal Andika Perkasa dan anak buah dikerahkan hadapi warga pelanggar protokol kesehatan

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM DAN ANTARA
Seorang personel TNI AD memasangkan masker kepada warga yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker di Taman Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/7/2020). KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Salah satu kegiatan bersama tentara di kabupatennya, kata Amril, berpatroli ke area perbelanjaan bersama petugas kecamatan.

Ia mengklaim, dengan mengajak tentara warga menjadi lebih patuh pada protokol kesehatan.

"Orang kalau lihat pakai baju loreng pasti mau (patuh), tapi kalau pakai baju biasa pasti tidak mau dengar," kata dia.

Hanya saja pelibatan tentara seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat disesalkan Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Kata dia, petugas dari gugus tugas semestinya menggandeng pemuka agama atau tokoh masyarakat setempat ketimbang tentara ketika mengalami kendala.

"Ya tidak perlu dikepung, harus ada pihak-pihak entah itu pemuka masyarakat yang bisa memberitahu dan itu cuma isolasi. Kalau mau isolasi di rumah tidak apa-apa," ujar Pandu Riono kepada BBC News Indonesia, Senin (10/8/2020).

"Kan mereka bukan penjahat juga," sambung Pandu.

Dia juga menilai pelibatan TNI tidak akan menyelesaikan masalah mengenai kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab ketidaktahuan publik turut, menurutnya, disumbang oleh sikap pemerintah yang belum mengedukasi masyarakat dengan tepat.

"Selama pandemi ini kan banyak informasi tidak akurat, baik disampaikan pemerintah. Itu yang membuat masyarakat percaya yang mana?"

"Kalau kalau mau mendisiplinkan jangan libatkan tentara, tapi yang lebih tepat adalah orang-orang yang berpengaruh seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat. Biarkan mereka menyampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan ini belum dilakukan."

"Jadi ada missing link di sini, sebelum melakukan tindakan disipliner."

Menurut Pandu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan tercapai jika pemerintah menyampaikan informasi tentang pandemi covid-19 secara benar dan apa adanya.

"Masyarakat jangan ditenangkan, tapi diberitahu sejujur-jujurnya. Bahwa sekarang Indonesia belum berhasil menekan pandemi, vaksin belum ada. Masyarakat jangan diberi harapan-harapan yang belum tentu akan terjadi."

Jubir TNI: tentara akan humanis dan santun

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam peningkatan disiplin, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 dilegalkan Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang diterbitkan awal Agustus.

Setidaknya ada tiga tugas yang diserahkan kepada TNI yakni memberikan dukungan kepada kepala daerah dengan mengerahkan kekuatan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Lalu, bersama Polri, TNI akan menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Lainnya, TNI melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Sisriadi, mengklaim dalam praktiknya nanti para prajurit yang sedang berpatroli di tempat-tempat publik akan berlaku humanis, santun, dan edukatif.
"Saat berpatroli ke pasar-pasar sambil bilang 'halo masyarakat pakai masker'. Kalau ada yang tidak pakai didekati, diberikan masker dan diberi peringatan," ujar Sisriadi kepada BBC News Indonesia, Senin (10/8/2020).

"Jadi tidak perlu dengan kekerasan," sambungnya mengatakan.

Ia berkata, patroli kedisiplinan masyarakat ini akan dilakukan di 1.800 lokasi keramaian seperti pasar, mal, tempat pariwisata yang berada di 25 kabupaten/kota.

Kendati demikian, ia tak mau berkomentar tentang peristiwa pengepungan tentara bersenjata lengkap di Kabupaten Aceh Barat.

"Saya tidak tahu, saya hanya menyampaikan apa yang disampaikan Panglima."

Adapun Istana Kepresidenan mengatakan, pelibatan TNI untuk mendisiplinkan warga di masa pandemi covid-19 didasarkan pada sumber daya yang dimiliki tentara nasional sampai ke tingkat desa.

Selain itu, ikut dilibatkannya TNI karena pandemi covid-19 sudah masuk dalam kategori bencana nasional.

"Jadi dalam UU TNI adalah OMSP, ini salah satu bagian operasi militer selain perang. TNI memiliki sumber daya manusia, infrastuktur, jaringan sampai ke desa-desa. Ini semata-mata membantu aparat sipil dalam menangani covid-19 dalam soal pendisiplinan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian.

Alasan lain situasi pandemi covid-19 sudah dalam kondisi luar biasa sehingga perlu pendisiplinan yang ketat untuk menekan laju kasus positif covid-19.

"Tanpa disiplin sulit melahan laju kasus positif. Jadi perlu kedisplinan dan TNI diperbantukan."(*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Saat Militer Disebut Dibutuhkan untuk Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19... " dan BBC News Indonesia dengan judul " Covid-19: Penegakan disiplin protokol libatkan TNI 'tidak selesaikan masalah' selama informasi pandemi 'tidak disampaikan dengan jujur "

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved