Waspada! KSAD Jend Andika Perkasa dan Anak Buah Dikerahkan Hadapi Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan anak buah dikerahkan hadapi warga pelanggar protokol kesehatan
Dipertanyakan pakar kesehatan
Pelibatan anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam penanganan dan mendisiplinkan warga di masa pandemi covid-19 dipertanyakan oleh seorang pakar kesehatan masyarakat.
Kebijakan pemerintah melibatkan aparat TNI dianggap tidak akan menyelesaikan masalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, kata ahli penyakit menular.
Kasus di Aceh Barat ketika sejumlah tentara dilaporkan mengepung sebuah rumah karena penghuninya menolak untuk diisolasi, dikhawatirkan akan memunculkan gesekan di masyarakat.
Namun pihak Istana Kepresidenan mengatakan pelibatan tentara tetap dibutuhkan, karena pandemi covid-19 sudah masuk kategori bencana nasional.
Sementara, TNI mengklaim para prajurit yang sedang berpatroli di tempat-tempat publik akan berlaku humanis, santun, dan edukatif.
Sejumlah laporan menyebutkan sejumlah anggota TNI mendatangi sebuah rumah di gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, awal Agustus lalu.
Rumah tersebut didatangi lantaran empat orang penghuninya, yang datang dari Jakarta dan diketahui positif covid-19, menolak diisolasi oleh petugas kesehatan.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, mengakui adanya insiden tersebut.
Ia mengatakan, pelibatan tentara terpaksa diambil karena keluarga dianggap tidak kooperatif.
"Pihak gugus tugas sudah melakukan berbagai cara misalnya merayu tapi masih belum (mau diisolasi) juga.
"Kita bukan maksud mengepung, tapi memberi saran bahwa kita harus mendata kluster mana covid-19 yang menyebar. Sebab di Aceh Barat belum ada kasus," ujar Amril Nuthihar kepada BBC lewat sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Setelah empat jam terjadi perdebatan, pihak keluarga akhirnya bersedia diisolasi.
Amril menjelaskan keterlibatan TNI dalam penanganan penyebaran Covid-19 sudah termuat dalam Surat Keputusan Percepatan Penanganan Virus Corona.
Dalam struktur Gugus Tugas penanganan pandemi itu, bupati sebagai ketua dan Komandan Distrik Militer atau Dandim sebagai wakilnya.