Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pikirnya Istri Sudah Lewat Masa Nifas Jadi Minta Jatah Tapi Ditolak,Suami Aniaya Bayi 40 Hari, Tewas

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

Editor: Waode Nurmin
Tribun Bogor
Ilustrasi bayi dianiaya ayah hingga tewas 

Perempuan itu kemudian meletakkan bayi itu di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Bayi itu berhenti menangis namun wajahnya pucat dan nafas tersengal akhirnya, bayi itu meninggal.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.

Binsar mengatakan, pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari


Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved